Alperklinas: Pembangunan Jaringan PLTPB Sarulla Diduga Sarat Pelanggaran
Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (Alperklinas) sangat mendukung program pemerintah dalam pembangunan Listrik Nasional 35.000 Mega Watt, yang telah dicanangkan oleh Presiden Ir. H. Joko Widodo (Jokowi).
Demikian disampaikan oleh Ketua Presidium DPP Alperklinas KRT Tohom Purba, di Nusa Dua, Bali, Senin, (8/5/2017), saat menanggapi laporan DPD Alperklinas Sumut terkait gugatan warga Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, terhadap PT SOL (Sarulla Operation Limited) sebagai Tergugat I dan PT Multi Fabrindo Gemilang (Multifab) sebagai Tergugat II di Pengadilan Negeri Tarutung.
Menurut KRT Tohom Purba, untuk mewujudkan program listrik Jokowi ini, diperlukan para profesional dan SDM yang jujur, berkualitas dan dengan moralitas tinggi. Sehingga pembangunan tidak hanya diwujudkan dengan teknologi muktahir melainkan juga dengan tidak mengesampingkan aturan perundang-undangan serta etika adat dan budaya di daerah pembangunan tersebut berada.
"Jangan sampai ada yang dirugikan secara sepihak akibat hak dan kewajiban yang tidak dipenuhi. Pembangunan harusnya bersinergi, antara masyarakat, para profesional di lapangan dan Investor," pungkasnya.
Sances
Sitompul ST (dasi merah). dan jajaran Pengurus DPD Alperklinas Sumut
saat mendampingi warga mengikuti sidang gugatan di Pengadilan Negeri
Tarutung, Selasa 2/5/2017 (Foto: sjam)
Sementara itu, Sances Sitompul ST, selaku Ketua DPD Alperklinas Sumut mengatakan bahwa pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Sarulla, Pahae, Tapanuli Utara sarat dengan berbagai kecurangan dan pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan.
"Kami memperoleh info bahwa AMDAL jaringan SUTT dan SUTET ini tidak sesuai dengan SOP dan peraturan-peraturan PLN dan Pemerintah Republik Indonesia," ujar Sances didampingi Sekum Alperklinas Sumut, Manahara Sitompul, di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, Senin (08/05/2017).
Sances menambahkan bahwa beberapa tahun yang lalu, sewaktu dilakukan ganti rugi lahan masyarakat, ada indikasi kecurangan dan mark up. Dimana PT.SOL memberi ganti rugi lahan kepada orang yang tidak berhak menerimanya.
"Kemudian ada ganti rugi tanaman yang sengaja dimark-up, dengan cara sengaja menanami bibit pohon tanaman pada sore hingga malam hari sebelum proses rekapitulasi pembayaran ganti rugi tanaman," ungkapnya.
Dari keadaan dan situasi ini, lanjutnya, kami menduga terdapat permainan dan pembohongan yang dilakukan oleh oknum-oknum PT.SOL dan orang-orang yang berhubungan dengan ganti rugi tersebut.
"Dalam pembangunan Tower dan Jaringan SUTT ini saya indikasikan ada permainan dan pembohongan publik. Oleh karena itu Alperklinas Sumut siap mendampingi masyarakat Luat Pahae umumnya dan masyarakat yang terkena dampak pembangunan khususnya, untuk mendapatkan hak-hak dan keadilan sesuai dengan Undang-Undang, peraturan dan SOP yang berlaku di negara yang kita cintai ini," tambahnya.
Aliansi Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (Alperklinas) Sumut, lanjutnya, akan terus memantau dan menyelidiki kemungkinan adanya kecurangan dan kelalaian yang disengaja maupun yang tidak disengaja dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang dikerjakan oleh pihak PT. SOL, serta perusahaan yang berkaitan.
"Sesuai dengan arahan Ketua Presidium DPP Alperklinas di Jakarta, KRT Ir. Tohom Purba, kita harus melindungi konsumen kelistrikan yang dirugikan dan yang dipermainkan, serta melakukan pendampingan hukum secara menyeluruh kepada masyarakat dan konsumen kelistrikan khususnya, yang merasa dirugikan dan diambil hak-haknya. Oleh karena itu, bagi masyarakat lainnya, yang merasa dirugikan, dapat melaporkannya ke kantor DPD Alperklinas Sumut jalan Mangonsidi IV Medan," jelasnya.
Sances menegaskan juga bahwa di sela-sela pelantikan Ketua Presidium DPP Alperklinas KRT Ir. Tohom Purba sebagai Ketua Umum Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) DKI Jakarta di hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, pada tanggal 5 Mei 2017 lalu, pihaknya telah meminta agar DPP Alperklinas membawa permasalahan pembangunan listrik di Sarulla, Tapanuli Utara dalam topik pembahasan di General Annual Meeting 2017 Fisuel (International Federation for the Safety of Electricity Users), di Nusa Dua, Bali, tanggal 8-12 Mei 2017.
"Workshop Fisuel tersebut akan diikuti oleh sejumlah badan hukum dari negara-negara yang memiliki kepedulian terhadap keamanan pengguna dan penggunaan listrik. Kegiatan ini nantinya akan dibuka oleh Menteri ESDM," pungkasnya sembari menyatakan bahwa dirinya dan Sekretaris mewakili DPD Alperklinas Sumut juga ikut menghadiri workshop internasional tersebut. (sjam)